Wabup Mempawah Terima Audiensi DAD, Bahas Usulan Pembangunan Rumah Adat Dayak

Mempawah, MC - Pemerintah Kabupaten Mempawah menerima aspirasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah terkait pelestarian budaya dan penguatan identitas masyarakat adat Dayak. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (12/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, pengurus DAD menyampaikan usulan strategis berupa pembangunan Rumah Adat Dayak yang diharapkan dapat menjadi pusat kebudayaan sekaligus wadah pemersatu masyarakat adat di Kabupaten Mempawah. Rumah adat ini dinilai memiliki peran penting, tidak hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol eksistensi dan jati diri masyarakat Dayak.

Pengurus DAD menuturkan, keberadaan Rumah Adat Dayak nantinya diharapkan mampu menjadi sarana pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta menjadi pusat edukasi bagi generasi muda. Selain itu, rumah adat juga berpotensi mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat mengakomodasi harapan masyarakat adat untuk memiliki Rumah Adat yang representatif. Keberadaan rumah adat ini nantinya menjadi pusat edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal dan menjaga akar budayanya,” ujar salah satu pengurus DAD dalam audiensi tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pelestarian budaya masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya sebagai bagian dari identitas daerah.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung. Rumah adat merupakan bagian penting dari identitas budaya. Namun, perencanaannya harus dilakukan secara matang, termasuk terkait ketersediaan lahan dan mekanisme penganggaran, agar tetap sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ungkap Juli Suryadi.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menambahkan bahwa tindak lanjut usulan pembangunan Rumah Adat Dayak akan dilakukan melalui koordinasi teknis antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pihak DAD. Ia menekankan pentingnya sinergi agar rencana pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi secara simbolis serta sesi foto bersama. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan pusat kebudayaan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah.