Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah

Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi kegiatan Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rabu (2/10/2024) di Hotel Mahkota Singkawang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mempawah Ismail menyampaikan ruang lingkup atas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi adalah fokus penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara intergrasi yang mencakup unsur SPIP, MRI, IEPK dan Kapabilitas.

“Berdasarkan evaluasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemkab Mempawah Tahun 2023 oleh BPKP, nilai maturitas penyelenggaraan SPIP adalah 3,176 (Level 3), Nilai MRI adalah 3,130 (Level 3), nilai IEPK adalah 2,850 (Level 2) dan hasil evaluasi Kapabilitas APIP menunjukkan pada skor 3,00 (Level 3),” ungkapnya.

Untuk itu, tegas Ismail, diminta kepada seluruh OPD agar mendukung proses penilaian ini dengan menyiapkan dokumen atau evidence dalam rangka untuk mempertahankan nilai SPIP, MRI dan Kapabilitas APIP minimal tetap pada level 3 serta meningkatkan nilai IEPK menjadi level 3.

“Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP penting karena merupakan penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negera dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain itu, Ismail menegaskan, keberhasilan implementasi penyelenggaran SPIP ini merupakan tanggung jawab dan komitmen dari seluruh perangkat daerah.

“Saya berharap kegiatan tidak hanya dijadikan seremonial saja, tetapi yang penting itu substansialnya bagaimana kita mendapatkan poin-poin penting dalam pelaksanaan asistensi ini agar dapat kita terapkan secara langsung dan terus menerus di perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah, Rahmat Faiz dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 62 orang peserta dari 31 OPD yang ada di Kabupaten Mempawah dimana masing-masing OPD mengirimkan 2 orang yang ditunjuk untuk menangani penyusunan MRI dan IEPK di OPD tersebut yang akan dipandu oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy Mahani Harahap, kepala perangkat daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.