Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail

Rapat Paripurna Tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah

Dengan di hadiri sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Mempawah di gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang di hadiri oleh Penjabat Bupati Mempawah Ismail, Jum’at Sore (30/08/2024).

Ismail menyampaikan, sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 202 bahwa rancangan perubahan APBD harus di sepakati bersama oleh Kepala daerah dan DPRD paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Sehingga dengan telah tercapai nya persetujuan bersama maka proses selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD beserta dokumen pendukung akan di sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat.

Tak lupa, Ismail mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh OPD dan ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Mempawah yang telah mendukung kelancaran pembahasan rancangan perda perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

“ Terimakasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan Raperda perubahan APBD TA 2024 “ ucapnya

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Kabupaten Mempawah Abdul Malik, para kepala OPD, Camat serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah.