
Sosialisasi Berkerja Keluar Negeri Secara Prosedural
Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan tenaga kerja menggelar sosialisasi bekerja keluar negeri secara prosedural yang di buka langsung oleh Penjabat Bupati Mempawah Ismail, Selasa (10/09/2024) di Wisma Chandramidi Mempawah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat, dan tamu undangan lainnya.
Ismail mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tentunya sangat strategis untuk keamanan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia khususnya di Kabupaten Mempawah, karena menjadi sarana pencerahan yang benar terkait pekerja migran Indonesia.
Dalam sosialisasi ini juga, imbuhnya diterangkan mengenai bagaimana penyaluran, hak maupun kewajiban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai prosedural, karena PMI yang resmi dan memenuhi ketentuan telah di atur oleh Pemerintah, sehingga para pekerja dapat mengetahui bagaimana cara untuk bisa menjadi PMI di luar negeri yang telah di tentukan pemerintah.
“ Kita berusaha untuk dapat menyampaikan hal - hal yang prosedural untuk menjadi PMI secara resmi “ ungkapnya.
Ismail menambahkan, pemerintah terus berupaya agar dapat terbuka lapangan kerja di daerah agar dapat mengurangi PMI serta mendorong berwirausaha.
banyak iming - iming yang diberikan kepada pekerja yang akan keluar negeri, sehingga memerlukan filter sejak dini untuk tidak terpengaruh oleh orang-orang yang akan menyalurkan tenaga kerja namun tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ismail mengatakan, dengan keberangkatan secara prosedural, hak pekerja seperti administrasi nya, hak dan kewajiban nya serte persiapan keberangkatan telah di atur secara resmi, sehingga kita harus bersama mencegah keberangkatan ilegal para pekerja yang ada di Kabupaten Mempawah ke luar negeri.
“ Kita terus meminimalisir pekerja migran yang ilegal dengan melakukan sosialisasi regulasi mengenai PMI,” katanya
Kadis Perindagnaker Johana Sari Margiani mengatakan Sosialisasi ini bertujuan agar calon pekerja migran dapat meningkatkan kompetensi dan dapat pemahaman mengetahui aturan yang berlaku, sesuai prosedural serta memastikan hak - hak yang dimiliki oleh pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
“Kegiatan ini diharapkan calon pekerja migran dapat memahami dan mengerti akan prosedural untuk dapat bekerja di luar negeri, selain itu juga mengetahui hak yang dimiliki, serta tersedianya data yang reel jumlah warga atau masyarakat yang bekerja di luar negeri,” ungkapnya.