Wabup Mempawah Tegaskan Satgas BBM Bersubsidi Harus Berani Tindak Pelanggaran
Mempawah, MC - Pemerintah
Kabupaten Mempawah menegaskan tidak akan mentoleransi berbagai bentuk
penyalahgunaan BBM bersubsidi yang masih ditemukan di lapangan. Selain
memperkuat pengawasan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM
Bersubsidi didorong untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan apabila
ditemukan pelanggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, saat
membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM
Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah,
Kamis (9/7/2026).
"Ke depan saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada
pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang
dimiliki dengan tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui
sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem pengawasan
berbasis data dan teknologi," kata Juli.
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat,
terutama sopir angkutan barang, angkutan umum, nelayan, petani, dan pelaku
usaha. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius,
objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembentukan Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi merupakan
tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah yang disampaikan
kepada DPRD Kabupaten Mempawah pada 3 Juni 2026. Satgas dibentuk melalui
Keputusan Bupati Mempawah Nomor 500.10/173/SETDA/2026 yang ditetapkan pada 25
Juni 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, serta
instansi terkait.
Satgas sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di
Kabupaten Mempawah. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan sejumlah dugaan
pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki
modifikasi atau "tangki siluman", pengisian BBM secara berulang oleh
kendaraan tertentu, kendaraan yang tidak memiliki dokumen administrasi lengkap
maupun pajak yang telah habis masa berlakunya, hingga indikasi penimbunan Solar
bersubsidi.
Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem verifikasi dan
validasi barcode MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat
sasaran. Sementara kepada Polres Mempawah, ia meminta seluruh dugaan
pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi maupun pelanggaran
lainnya segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang
Minyak dan Gas Bumi.
Selain itu, UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Satlantas Polres Mempawah
dan Dinas Perhubungan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan
administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Juli menegaskan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus membuka ruang
dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan dan
sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, saat
memimpin rakor mengatakan hasil evaluasi Satgas menghasilkan sejumlah
rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Rekomendasi tersebut meliputi monitoring dan inspeksi rutin di seluruh
SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan
kesesuaian barcode dengan STNK dan identitas kendaraan, penataan jalur antrean
berdasarkan kategori pengguna, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak
hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Satgas juga mendorong pendataan pengguna BBM bersubsidi sesuai sektor
usaha agar penyaluran semakin tepat sasaran serta penyusunan laporan evaluasi
secara berkala kepada Bupati Mempawah.
Menurut Abdul Malik, target yang ingin dicapai Satgas adalah menekan
praktik penyalahgunaan dan penimbunan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan
sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun
basis data penerima BBM bersubsidi, serta mewujudkan sistem pengawasan yang
efektif, transparan, dan akuntabel.
"Saya berharap seluruh anggota Satgas terus meningkatkan
koordinasi, saling berbagi data, dan melaksanakan tindak lanjut secara
konsisten sehingga pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah
berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan," ujar Abdul Malik.
