Wabup Mempawah Tegaskan Satgas BBM Bersubsidi Harus Berani Tindak Pelanggaran

Mempawah, MC - Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan tidak akan mentoleransi berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang masih ditemukan di lapangan. Selain memperkuat pengawasan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi didorong untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).

"Ke depan saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki dengan tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem pengawasan berbasis data dan teknologi," kata Juli.

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, terutama sopir angkutan barang, angkutan umum, nelayan, petani, dan pelaku usaha. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pembentukan Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi merupakan tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Mempawah pada 3 Juni 2026. Satgas dibentuk melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 500.10/173/SETDA/2026 yang ditetapkan pada 25 Juni 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, serta instansi terkait.

Satgas sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau "tangki siluman", pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan tertentu, kendaraan yang tidak memiliki dokumen administrasi lengkap maupun pajak yang telah habis masa berlakunya, hingga indikasi penimbunan Solar bersubsidi.

Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem verifikasi dan validasi barcode MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Sementara kepada Polres Mempawah, ia meminta seluruh dugaan pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi maupun pelanggaran lainnya segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Satlantas Polres Mempawah dan Dinas Perhubungan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Juli menegaskan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan dan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, saat memimpin rakor mengatakan hasil evaluasi Satgas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Rekomendasi tersebut meliputi monitoring dan inspeksi rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan kesesuaian barcode dengan STNK dan identitas kendaraan, penataan jalur antrean berdasarkan kategori pengguna, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Satgas juga mendorong pendataan pengguna BBM bersubsidi sesuai sektor usaha agar penyaluran semakin tepat sasaran serta penyusunan laporan evaluasi secara berkala kepada Bupati Mempawah.

Menurut Abdul Malik, target yang ingin dicapai Satgas adalah menekan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi, serta mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

"Saya berharap seluruh anggota Satgas terus meningkatkan koordinasi, saling berbagi data, dan melaksanakan tindak lanjut secara konsisten sehingga pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Abdul Malik.