Wabup Juli Suryadi Sambut Baik Penandatanganan PKS Pemanfaatan KIA
Mempawah, MC - Wakil
Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan
Kartu Identitas Anak (KIA) serta penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan pihak
ketiga di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kota Singkawang, Rabu (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA)
merupakan bentuk kepedulian orang tua terhadap pentingnya administrasi
kependudukan bagi anak, sebagaimana telah diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
“KIA memberikan manfaat besar bagi anak, mulai dari identitas resmi yang
memudahkan akses layanan publik seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan
(BPJS), hingga pembukaan rekening bank. Selain itu, KIA juga berfungsi sebagai
alat perlindungan hukum, bukti diri saat bepergian, dan upaya pencegahan
perdagangan anak,” ujar Juli.
Juli menjelaskan, kerja sama yang dilakukan melalui PKS tersebut turut
memberikan berbagai fasilitas dan potongan harga (diskon) bagi anak pemegang
KIA di sejumlah arena permainan, tempat wisata, maupun sarana pembelajaran. Hal
ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan anak-anak
mereka agar memiliki KIA.
“Kepemilikan KIA sangat bermanfaat dan menguntungkan. Karena itu, saya mengajak
para orang tua untuk memenuhi hak anaknya dalam memiliki KIA,” tegasnya.
Lebih lanjut, Juli mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Dukcapil
Kabupaten Mempawah, saat ini sebanyak 87 persen anak di Kabupaten Mempawah
telah memiliki KIA. Capaian tersebut menempatkan Mempawah sebagai kabupaten
dengan kepemilikan KIA tertinggi kedua di Kalimantan Barat.
“Mari bersama membangun budaya sadar administrasi sejak dini. KIA bukan sekadar
kartu, tetapi pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai layanan
penting—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum,” tutup
Juli.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Erika,
menyampaikan bahwa semangat kolaborasi dalam penandatanganan PKS ini merupakan
bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai peraturan
perundang-undangan.
“KIA akan bermakna jika digunakan dan
dirasakan manfaatnya dalam pelayanan publik. Dukcapil Kalbar sejak 2022 terus
mendorong gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak agar hak anak terpenuhi. Saat
ini, cakupan kepemilikan KIA di Kalimantan Barat telah mencapai 54,83 persen,”
jelas Erika.
Ia menambahkan, PKS tersebut menjadi sarana kerja sama lintas
daerah dan pihak swasta untuk memberikan berbagai kemudahan bagi anak pemegang
KIA. Sinergi ini diharapkan terus diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih luas
oleh masyarakat.
Kegiatan penandatanganan PKS ini diikuti oleh 10
kabupaten/kota di Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang,
Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi,
Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten
Kubu Raya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota Singkawang
Tjhai Chui Mie, Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal,
serta sejumlah undangan lainnya. (Prokopim)
