Wabup Juli Suryadi Sambut Baik Penandatanganan PKS Pemanfaatan KIA

Mempawah, MC - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan pihak ketiga di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang, Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan bentuk kepedulian orang tua terhadap pentingnya administrasi kependudukan bagi anak, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“KIA memberikan manfaat besar bagi anak, mulai dari identitas resmi yang memudahkan akses layanan publik seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan (BPJS), hingga pembukaan rekening bank. Selain itu, KIA juga berfungsi sebagai alat perlindungan hukum, bukti diri saat bepergian, dan upaya pencegahan perdagangan anak,” ujar Juli.

Juli menjelaskan, kerja sama yang dilakukan melalui PKS tersebut turut memberikan berbagai fasilitas dan potongan harga (diskon) bagi anak pemegang KIA di sejumlah arena permainan, tempat wisata, maupun sarana pembelajaran. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka agar memiliki KIA.

“Kepemilikan KIA sangat bermanfaat dan menguntungkan. Karena itu, saya mengajak para orang tua untuk memenuhi hak anaknya dalam memiliki KIA,” tegasnya.

Lebih lanjut, Juli mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah, saat ini sebanyak 87 persen anak di Kabupaten Mempawah telah memiliki KIA. Capaian tersebut menempatkan Mempawah sebagai kabupaten dengan kepemilikan KIA tertinggi kedua di Kalimantan Barat.

“Mari bersama membangun budaya sadar administrasi sejak dini. KIA bukan sekadar kartu, tetapi pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai layanan penting—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum,” tutup Juli.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Erika, menyampaikan bahwa semangat kolaborasi dalam penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai peraturan perundang-undangan.

“KIA akan bermakna jika digunakan dan dirasakan manfaatnya dalam pelayanan publik. Dukcapil Kalbar sejak 2022 terus mendorong gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak agar hak anak terpenuhi. Saat ini, cakupan kepemilikan KIA di Kalimantan Barat telah mencapai 54,83 persen,” jelas Erika.

Ia menambahkan, PKS tersebut menjadi sarana kerja sama lintas daerah dan pihak swasta untuk memberikan berbagai kemudahan bagi anak pemegang KIA. Sinergi ini diharapkan terus diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kegiatan penandatanganan PKS ini diikuti oleh 10 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kubu Raya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, serta sejumlah undangan lainnya. (Prokopim)