Wabup Juli Suryadi Dorong FKUB Perkuat Toleransi dan Cegah Konflik Keagamaan di Mempawah
Mempawah, MC – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah untuk memperkuat toleransi, menjaga keharmonisan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial dan keagamaan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri musyawarah pembentukan pengurus FKUB Kabupaten Mempawah periode 2026–2031 di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/10/2026).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Juli menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran pengurus FKUB periode sebelumnya yang telah menuntaskan masa kepengurusan dengan baik. Ia berharap kontribusi yang telah diberikan dapat menjadi fondasi bagi kepengurusan baru dalam melanjutkan upaya merawat kerukunan antarumat beragama.
Menurut Juli, kerukunan umat beragama merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Ia menilai, keberagaman yang dimiliki Kabupaten Mempawah perlu dijaga melalui komunikasi, dialog, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gesekan yang dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
“Aktivitas menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu, musyawarah pembentukan FKUB ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kita dalam menjaga, memelihara, serta meningkatkan kerukunan antarumat beragama, khususnya di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Juli berharap para anggota FKUB yang terpilih nantinya mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik dapat diantisipasi sejak dini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa FKUB diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi antarumat beragama, tetapi juga berperan aktif sebagai jembatan dialog dalam merawat toleransi, memperkuat persatuan, dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.
Di era digital, Juli juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal dan berbagai informasi yang berpotensi memicu perpecahan. Karena itu, FKUB diharapkan mampu meningkatkan peran deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun keagamaan melalui pendekatan persuasif, komunikasi yang terbuka, dan penguatan nilai-nilai toleransi.
“FKUB diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang aktif untuk merawat toleransi, keharmonisan, serta persatuan di tengah masyarakat yang majemuk. FKUB juga diharapkan berperan mendeteksi dini dan mengantisipasi potensi konflik sosial maupun keagamaan, termasuk penyebaran paham radikal pada era digital,” pungkasnya.
Melalui pembentukan kepengurusan FKUB
periode 2026–2031, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap upaya menjaga
kerukunan antarumat beragama semakin kuat, sehingga keberagaman dapat terus
menjadi modal sosial dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan
kehidupan masyarakat yang aman, damai, serta harmonis. (Dvd)
