
Sosialisasi Jaga Desa 2025, Wabup Mempawah Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Mempawah, MC - Wakil
Bupati Mempawah, Juli Suryadi, membuka Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah
Tahun 2025 yang digelar di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa pagi
(30/9/2025).
Kegiatan dengan tema “Strategi Cegah Korupsi: Preemtif, Preventif, dan Represif
melalui Program Jaksa Garda Desa dan Governance Risk Control” ini bertujuan
memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih bersih, transparan, dan
akuntabel.
Dalam sambutannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan
sekadar slogan, melainkan gerakan kolektif yang menjadi komitmen Pemerintah
Kabupaten Mempawah.
“Pembangunan harus dimulai dari pinggiran, dari desa, karena desa adalah ujung
tombak pembangunan sekaligus garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel adalah sebuah
keharusan,” tegasnya.
Ia menambahkan, terdapat tiga pilar penting yang saling berkaitan dalam
pengelolaan desa, yaitu tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa,
perencanaan pembangunan yang partisipatif, serta pelayanan administrasi yang
transparan.
“Ketiga hal ini menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat,”
ujarnya.
Juli juga menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya,
pemahaman mendalam mengenai apa saja yang dapat dikategorikan sebagai korupsi,
bahkan dari hal kecil sekalipun, menjadi benteng pertama bagi aparatur desa.
“Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah peringatan sekaligus
panduan agar kita bekerja lebih hati-hati dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Juli menyampaikan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan
penyelenggara negara (LHKPN) bukanlah bentuk kecurigaan, melainkan instrumen
untuk melindungi penyelenggara negara agar tetap transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan desa untuk
memanfaatkan fasilitas bantuan hukum desa (Posbakumdes) dengan baik.
“Jangan sampai desa dirugikan karena ketidaktahuan dalam aspek
hukum, baik saat membuat peraturan desa maupun menjalin kerja sama,” pesannya.
Terakhir, Juli meminta agar komunikasi dan koordinasi dengan
camat maupun instansi vertikal, seperti kepolisian dan kejaksaan, terus
diperkuat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten
Mempawah Ismail, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
terkait. (Prokopim)