Sekda Mempawah Tekankan Peran Strategis Dewan Hakim dalam Menjaga Kualitas MTQ
Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail,
menegaskan pentingnya peran strategis dewan hakim dalam penyelenggaraan
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pada setiap tingkatan. Hal tersebut
disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Dewan Hakim
Pemula se-Kabupaten Mempawah yang dilaksanakan di Balairung Setia Kantor Bupati
Mempawah, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan
utusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kecamatan se-Kabupaten
Mempawah.
Ismail hadir mewakili Bupati Mempawah sekaligus
sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa dewan hakim
memiliki peran sentral dalam setiap pelaksanaan MTQ karena berperan langsung
dalam memberikan penilaian kepada peserta.
Oleh karena itu,
dewan hakim dituntut memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan menilai
secara teliti, cermat, dan objektif dengan tetap mengacu pada pedoman
perhakiman yang telah ditetapkan oleh LPTQ Nasional.
“Penilaian yang profesional akan melahirkan qori
dan qori’ah, hafidz dan hafidzah yang berkualitas dan bermartabat, serta mampu
bersaing pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat hingga tingkat nasional,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa pelaksanaan
bimbingan teknis ini juga menjadi bagian dari upaya kaderisasi dewan hakim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberlanjutan serta ketersediaan dewan hakim
yang kompeten dan berpengalaman di Kabupaten Mempawah dapat terus terjaga.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber
dari kalangan dewan hakim berpengalaman, yakni Hj. Rahmawati, S.Ag., M.Ag. yang
merupakan dewan hakim MTQ tingkat nasional, Provinsi Kalimantan Barat, dan
Kabupaten Mempawah yang juga pernah meraih juara MTQ Nasional cabang Tilawah.
Serta Ustadz H. Zainal Arifin, S.Pd.I yang jugag pengasuh pondok pesantren
Anjongan dan merupakan dewan hakim MTQ Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten
Mempawah.
