Sekda Mempawah Pimpin Rapat Optimalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas

Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin rapat optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis pagi (22/10/2025).

Dalam arahannya, Ismail menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh dalam kepatuhan dan ketaatan membayar pajak. Menurutnya, kewajiban tersebut harus segera diselesaikan dan dilaporkan sehingga berdampak pada peningkatan pembagian hasil pajak daerah.

“Karena kita harus menjadi teladan dalam kepatuhan pembayaran pajak, maka seluruh kewajiban ini harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Ismail menjelaskan, bagi hasil dari Pemerintah Provinsi ke kabupaten/kota diberikan dengan persyaratan salur, sebagai bentuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas pada masing-masing OPD.

Ia meminta para kepala OPD melakukan inventarisasi kendaraan dinas secara akurat dan melaporkannya secara berkala, termasuk melaporkan jika ada kendaraan dinas yang hilang agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk penyelesaian administrasi dan pelaporan pajaknya.

Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan bahwa target pembagian hasil pembayaran PKB tahun 2025 sebesar Rp25,790 miliar. Sementara itu, potensi pembayaran pajak kendaraan dinas yang belum tertunaikan sebesar Rp494 juta, dan hingga saat ini baru 10 persen yang telah dibayarkan.

“Perlu respons cepat agar pemerintah provinsi dapat segera menyalurkan anggaran bagi hasil yang pada akhirnya akan menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mempawah,” tutupnya.