Sekda Mempawah Dorong Desa Aktif Pantau Status JKN Warga, Cegah Kendala Saat Berobat
Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menghadiri kegiatan Peningkatan Sosialisasi PASTI JKN serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan BPJS Kesehatan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (30/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Malik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat tersampaikan secara optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, inovasi tersebut bertujuan memangkas jalur birokrasi sekaligus menjadi upaya pencegahan dini agar masyarakat dapat mengetahui lebih awal status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.
"Tujuan utama terobosan ini adalah memangkas jalur birokrasi sekaligus menjadi langkah pencegahan dini. Melalui ketersediaan informasi di tingkat desa, masyarakat dapat merencanakan apa yang harus dilakukan dan segera mengurus reaktivasi jauh-jauh hari," ujar Abdul Malik.
Ia berharap, dengan sistem tersebut tidak ada lagi masyarakat yang baru mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu, perangkat desa juga tidak perlu lagi bolak-balik hanya untuk melakukan pengecekan data kepesertaan warga.
Abdul Malik menjelaskan, pemerintah desa nantinya akan menerima data digital secara berkala dari BPJS Kesehatan yang memuat informasi status kepesertaan JKN warganya. Tak hanya itu, desa juga diberikan akses untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman PASTI JKN.
"Nantinya pihak desa akan mendapatkan kiriman data digital berupa informasi status kepesertaan warganya secara langsung dan berkala dari BPJS Kesehatan. Desa juga akan diberikan kemampuan secara mandiri untuk mengecek status kepesertaan warganya melalui laman PASTI JKN," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Malik turut menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah agar aktif menyebarluaskan informasi kepesertaan JKN kepada kepala dusun, ketua RT, dan RW di wilayah masing-masing.
"Pastikan ketua RT dan RW turun tangan menginformasikan langsung kepada warganya sehingga informasi benar-benar tepat sasaran, dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan data," tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan BPJS Kesehatan ini, diharapkan pelayanan informasi kepesertaan JKN semakin mudah diakses masyarakat sehingga tidak ada lagi kendala administrasi saat membutuhkan layanan kesehatan.
