SalingBantu Versi 2 Diperbarui, Pemkab Mempawah Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Hibah

Mempawah, MC - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Salah satunya dengan memperbarui Aplikasi SalingBantu Versi 2, yang dirancang untuk mendukung pengelolaan bantuan sosial dan dana hibah agar lebih tertib, terpadu, transparan, dan akuntabel.

Pembaruan aplikasi tersebut diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar di Aula Bapperida Mempawah, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perangkat daerah sebelum penerapan SalingBantu Versi 2 secara lebih luas.

Saat membuka kegiatan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Nurmala, menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memastikan keberhasilan implementasi aplikasi.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan kesiapan petugas, ketepatan data, serta pelaksanaan proses verifikasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi tujuan utama pengembangan aplikasi. Keberhasilan layanan digital membutuhkan keselarasan antara regulasi, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia,” ujar Nurmala.

Ia berharap pembaruan SalingBantu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial dan dana hibah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah, M. Iqbal Suparta, menjelaskan bahwa pengembangan SalingBantu Versi 2 merupakan tindak lanjut atas berbagai kendala dan kebutuhan yang ditemukan pada aplikasi sebelumnya.

Penyempurnaan dilakukan bersama perangkat daerah terkait agar sistem yang dibangun dapat menyesuaikan dengan proses pelayanan hibah yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Kesiapan penerapannya mencakup enam dimensi utama, yaitu regulasi dan kebijakan, SOP dan proses bisnis, data pendukung, sumber daya manusia, infrastruktur dan keamanan, serta pengujian aplikasi,” jelas Iqbal.

Sejumlah fitur dan mekanisme baru turut dihadirkan dalam SalingBantu Versi 2. Di antaranya penguatan keamanan akun dan perlindungan data pribadi, alur pengajuan yang lebih jelas, penyampaian alasan penolakan, notifikasi otomatis, serta pencatatan riwayat aktivitas.

Fitur tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengawasan sekaligus memudahkan pelaksanaan audit terhadap pengelolaan bantuan sosial dan dana hibah.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, para operator dan verifikator dibekali pemahaman mengenai alur pelayanan serta berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi. Berbagai kendala yang ditemukan selama tahap uji coba akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut penyempurnaan sebelum aplikasi diimplementasikan secara penuh.

“Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, SalingBantu Versi 2 diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hibah sekaligus memperkuat layanan digital Pemerintah Kabupaten Mempawah yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.