Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah Tekankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Polemik Dua Pulau Pengikik
Mempawah, MC - Sekretaris
Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait
status administrasi kewilayahan Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil.
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur
Kalimantan Barat, Pontianak, pada Selasa (8/7/2025).
Rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Linda
Purnama, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten
Mempawah, Safrudin, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar dan
Pemkab Mempawah, serta sejumlah pihak lainnya.
Sekda Ismail dalam kesempatan itu menegaskan
pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi polemik pemberitaan mengenai status
dua pulau tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan dan menimbulkan
persepsi tumpang tindih antara wilayah Kabupaten Mempawah dan Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri).
“Apa yang disampaikan dalam rakor ini telah sesuai
dengan dokumen faktual yang kami miliki. Penting bagi kami untuk menyiapkan
data dan argumen yang sahih serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, penyelesaian isu ini tidak hanya
berkaitan dengan dinamika internal daerah, tetapi juga melibatkan koordinasi
lintas wilayah dan bahkan dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi masalah
ini dengan cara yang humanis dan elegan. Saat ini, kami bersama Ketua DPRD dan
OPD terkait terus melakukan konsolidasi dan koordinasi agar ke depan tidak ada
lagi kebingungan di masyarakat mengenai status administratif dua pulau tersebut,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Ismail mengajak seluruh pihak untuk
menjaga kondusivitas serta tidak terpancing oleh opini yang tidak berdasarkan
data.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan
akurasi, sehingga proses ini dapat berjalan sesuai koridor hukum dan tata
kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Prokopim)
