Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah Tekankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Polemik Dua Pulau Pengikik

Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status administrasi kewilayahan Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Selasa (8/7/2025).

Rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safrudin, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah, serta sejumlah pihak lainnya.

Sekda Ismail dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi polemik pemberitaan mengenai status dua pulau tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan dan menimbulkan persepsi tumpang tindih antara wilayah Kabupaten Mempawah dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Apa yang disampaikan dalam rakor ini telah sesuai dengan dokumen faktual yang kami miliki. Penting bagi kami untuk menyiapkan data dan argumen yang sahih serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, penyelesaian isu ini tidak hanya berkaitan dengan dinamika internal daerah, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas wilayah dan bahkan dengan pemerintah pusat.

“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi masalah ini dengan cara yang humanis dan elegan. Saat ini, kami bersama Ketua DPRD dan OPD terkait terus melakukan konsolidasi dan koordinasi agar ke depan tidak ada lagi kebingungan di masyarakat mengenai status administratif dua pulau tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ismail mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta tidak terpancing oleh opini yang tidak berdasarkan data.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi, sehingga proses ini dapat berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Prokopim)