Pemkab Mempawah Sambut Baik Sosialisasi Fatwa MUI Kalbar tentang Tarekat Al Mukmin

Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, mewakili Bupati Mempawah menghadiri kegiatan Sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ajaran Tarekat Al Mukmin, yang digelar di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Minggu (28/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mempawah, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta organisasi kepemudaan Islam.

Sosialisasi fatwa ini menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Barat, yakni Dr. KH. Harjani, Lc., MA selaku Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan MUI Kalbar yang mewakili Ketua Umum MUI Kalbar, KH. Saefuddin Zuhri, M.Pd selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar, serta KH. Zamroni, M.Pd sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI Kalbar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam menjaga keutuhan serta kesucian ajaran agama Islam di daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, kami mengucapkan terima kasih kepada MUI Provinsi Kalimantan Barat yang telah menginisiasi kegiatan ini. Sosialisasi fatwa ini sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat serta melindungi umat dari ajaran yang tidak sesuai dengan dalil-dalil syar’i,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah senantiasa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menciptakan suasana kondusif, serta melindungi masyarakat dari pengaruh paham, aliran, maupun tarekat yang berpotensi merusak akidah dan moral.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat MUI Kalbar dalam melakukan penertiban dan pencegahan terhadap paham atau aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Sekda berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya ajaran atau aliran yang tidak sesuai dengan dalil syar’i, sekaligus dapat memperkuat iman dan akidah umat Islam.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.