Pemkab Mempawah Raih Penghargaan dari Ditjen Imigrasi atas Dukungan Penguatan Layanan Keimigrasian
Mempawah, MC - Pemerintah Kabupaten Mempawah meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia atas dukungan dan kontribusinya dalam membantu pelaksanaan tugas serta fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan, Rabu (19/11/2025).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, pada acara Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kubu Raya.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Pemkab Mempawah, khususnya melalui hibah tanah dan bangunan untuk pembentukan Kantor Imigrasi Mempawah. Dukungan tersebut dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kalimantan Barat.
Sekda Mempawah, Ismail, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus berkomitmen mendukung peningkatan layanan publik di berbagai sektor, termasuk layanan keimigrasian.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan pemerintah pusat di daerah. Kehadiran Kantor Imigrasi Mempawah merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat,” ujarnya.
Ismail juga menyampaikan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi di Mempawah akan segera direalisasikan.
“Insya Allah, pembentukan Kantor Imigrasi akan segera dimulai sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Mempawah,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Mempawah dan Kemenimipas RI dapat terus diperkuat di masa mendatang.
“Kami berharap kolaborasi ini semakin solid demi meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya. (Prokopim)
