Pemkab Mempawah Percepat Penataan Kawasan Cagar Budaya, Target Konstruksi Dimulai Pertengahan 2026
Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin Rapat
Koordinasi (Rakor) percepatan pemenuhan readiness criteria (RC) penataan
Kawasan Cagar Budaya Mempawah di Aula Junjung Titah Kantor Bupati, Jumat
(17/4/2026).
Rakor tersebut
membahas kesiapan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menindaklanjuti rencana
penataan Kawasan Strategis Cagar Budaya yang akan dilaksanakan Kementerian
Pekerjaan Umum pada Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal
Cipta Karya Kementerian PU, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus
segera dipenuhi pemerintah daerah.
Ismail
menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung proyek tersebut.
Penataan akan mencakup empat kawasan utama, yakni Keraton Amantubillah,
alun-alun keraton, Masjid Jami’atul Khair, serta kompleks makam Habib Husein
Al-Qadrie.
Dalam rapat,
seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta bergerak cepat
melengkapi dokumen yang masih belum terpenuhi. Beberapa di antaranya meliputi
kepastian status lahan clean and clear, sertifikasi lahan,
serta rencana teknis dan penganggaran pembongkaran aset di kawasan alun-alun.
Selain itu,
OPD juga diminta menyusun dokumen perencanaan bisnis pengelolaan kawasan,
termasuk rencana kerja dan anggaran (RKA) pasca-penataan. Kajian teknis seperti
Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin), serta
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus segera dirampungkan.
“Seluruh OPD
teknis harus bergerak cepat. Penataan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan
fisik, tetapi juga pelestarian sejarah serta peningkatan potensi wisata religi
di Mempawah,” tegas Ismail.
Sesuai
linimasa, finalisasi dokumen detail engineering design (DED) dan
rencana anggaran biaya (RAB) ditargetkan rampung pada Februari–Maret 2026.
Tahap pengadaan barang dan jasa dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga Mei
2026, sehingga konstruksi dapat dimulai pada pertengahan tahun.
Ismail
optimistis, melalui koordinasi intensif dengan Balai Prasarana Permukiman
Wilayah Kalimantan Barat, proyek ini akan membawa perubahan signifikan bagi
wajah Kota Mempawah sebagai kota pusaka yang tetap menjaga nilai budaya.
“Penataan
harus dilakukan secara terukur dan kolaboratif agar kawasan ini menjadi ikon
daerah yang membanggakan, tanpa menghilangkan keaslian dan nilai filosofisnya,”
tambahnya.
Ia juga
menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta keterlibatan masyarakat agar
pelaksanaan kegiatan tidak mengganggu aktivitas warga.
Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap penataan kawasan cagar budaya ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
