
Pemkab Mempawah Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Cegah Korupsi
Mempawah, MC - Pj Bupati
Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mempawah, dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Rabu
(18/12/2024) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.
Dengan mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi dengan Membangun Budaya Kerja
AntiKorupsi dan Pungutan Liar, serta Gratifikasi”
Ismail mengatakan, tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat
penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa
dalam memberantas korupsi. Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan
nasional.
“Terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia melibatkan berbagai elemen
masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Kita
semua berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh
bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi
mendatang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mempawah, kata Ismail terus mendukung kebijakan pemerintah
dalam upaya mencegah korupsi diantaranya adanya kewajiban setiap tahun
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Selain itu, perbaikan dalam sistem perekrutan pegawai, proses pengadaan barang
dan jasa serta sistem perizinzn berusaha.
Pada tahun ini Pemkab Mempawah mengusulkan
RSUD dr Rubini sebagai satuan kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK). Namun hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PanRB
belum berhasil mencapai predikat WBK, ada beberapa catatan dan rekomendasi
evaluator yang harus kita sempurnakan,” ucapnya.
Walaupun demikian, Ismail menyampaikan apresiasi dan
penghargaan kepada direktur RSUD dr Rubini beserta jajarannya yang telah
berupaya memenuhi seluruh persyaratan.
“Saya Berharap pada tahun ini akan menjadi motivasi untuk kita
memperbaiki dan menyempurnakan, sehingga predikat WBK tersebut dapat diraih,”
harap Ismail.
Dalam rangka mendorong dan mendukung komitmen antikorupsi,
Ismail meminta semua tetap bersinergi dan berkomitmen dalam upaya pencegahan
dan pemberantasan korupsi yang terintegrasi, sehingga tata kelola pemerintahan
di Kabupaten Mempawah menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Saya ucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah
berkenan memberikan materi dalam kegiatan ini, semoga dapat memberikan
inspirasi yang positif, serta semakin menguatkan komitmen untuk membangun
sinergi dan kolaborasi untuk pemberantasan korupsi, sehingga Pemkab Mempawah
bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih (Good
Governance),” pungkasnya.
Turut hadir Pj Sekda Abdul Malik, Kepala Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda,
Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, Camat, Dirut Bank Kalbar, Instansi Vertikal,
pelaku usaha, tokoh masyarakat, media massa serta peserta sosialisasi.