Pemkab Mempawah bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

Dalam rangka stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi, Pemkab Mempawah bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Rabu (2/10/2024) di Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Mewakili Pj Bupati Mempawah, Kepala DPKPP Kabupaten Mempawah Gusti Bahrun mengatakan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya.

“Untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkesinambungan, khususnya Kabupaten Mempawah, maka di implementasikan dengan memperhatikan tiga komponen, yaitu ketersediaan pangan yang cukup, keterjangkauan pangan yang efektif dan efisien serta konsumsi pangan yang beragam, bergizi dan seimbang,” ujarnya.

Selain itu, katanya GPM juga dilaksanakan untuk menekan angka stunting, gizi buruk dan keluarga rawan pangan, sekaligus menjamin ketersediaan bahan makanan yang memiliki nilai gizi tinggi, serta akses keterjangkauan kepada masyarakat.

Adapun komoditas yang dipasarkan dalam kegiatan GPM ini antara lain beras, gula, dan minyak goreng sebanyak 400 paket. Untuk itu saya mengimbau kepada unsur pemerintah dan Masyarakat.

"Mari kita Bersama-sama melakukan penanganan secara serius dan komprehensif terhadap Masyarakat yang rentan gejolak harga pangan sesuai dengan perannya masing-masing,” harapnya.

Forkopimcam, tamu undangan, serta masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh.