
Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
Mempawah,
MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi
membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Se-Kabupaten Mempawah Tahun 2025, pada Senin (19/5/2025) di Balairung Setia
Kantor Bupati Mempawah.
Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa pembentukan
Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik
Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tercantum dalam salah satu poin Asta
Cita, yaitu mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi nasional.
“Pemerintah daerah diminta untuk membentuk sekitar 80 ribu
koperasi desa atau kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Ismail.
Ismail menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih tidak
hanya sebagai lembaga ekonomi, melainkan juga sebagai perwujudan semangat
gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa, sesuai prinsip koperasi
dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
“Koperasi ini hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat,
meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan
berkelanjutan. Nama Merah Putih sendiri melambangkan simbol perjuangan,
persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air,” ungkap Ismail.
Selain itu, untuk mewujudkan keberhasilan pembentukan
Koperasi Merah Putih, Ismail menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi
antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, dengan
melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Semoga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memberikan
kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat desa, serta
menjadi contoh baik dalam pengelolaan potensi ekonomi secara kolektif dan
berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, M Iqbal Suparta
menyampaikan, tujuan rakor ini adalah untuk memperkuat ekomomi masyarakat desa
melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari OPD
terkait, Kepala Desa, Ketua BPD, Ikatan Notaris Indonesia, dan Tenaga
Penyuluh/Pendamping, dengan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi
Kalbar dan Dinas Sosial PPPA PMPD Kabupaten Mempawah,” pungkasnya