Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Mempawah Tahun 2025, pada Senin (19/5/2025) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tercantum dalam salah satu poin Asta Cita, yaitu mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi nasional.

“Pemerintah daerah diminta untuk membentuk sekitar 80 ribu koperasi desa atau kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Ismail.

Ismail menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, melainkan juga sebagai perwujudan semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa, sesuai prinsip koperasi dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.

“Koperasi ini hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan. Nama Merah Putih sendiri melambangkan simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air,” ungkap Ismail.

Selain itu, untuk mewujudkan keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih, Ismail menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Semoga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat desa, serta menjadi contoh baik dalam pengelolaan potensi ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, M Iqbal Suparta menyampaikan, tujuan rakor ini adalah untuk memperkuat ekomomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari OPD terkait, Kepala Desa, Ketua BPD, Ikatan Notaris Indonesia, dan Tenaga Penyuluh/Pendamping, dengan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar dan Dinas Sosial PPPA PMPD Kabupaten Mempawah,” pungkasnya