
Pastikan Kesesuaian Alat Ukur, Disperindagnaker Mempawah gelar Tera Ulang
Mempawah,
MC - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, meninjau langsung
pelaksanaan pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya
(UTTP) di Pasar Sebukit Rama, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pada
Selasa (20/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh
Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Perindustrian Kabupaten Mempawah,
Johana Sari. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat ukur yang digunakan
para pedagang di pasar tradisional serta memberikan perlindungan bagi konsumen.
"Pelayanan ini penting untuk mencegah terjadinya
kecurangan atau penipuan terselubung. Banyak pedagang yang belum mengetahui
bahwa alat UTTP mereka memerlukan perawatan dan tera ulang secara
berkala," ujar Juli Suryadi.
Ia menambahkan, kegiatan tera ulang ini merupakan bentuk
upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perdagangan
serta memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat yang berbelanja
di pasar.
“Melalui tera ulang ini, pemerintah memastikan bahwa
konsumen mendapatkan timbangan yang akurat dan pelayanan yang adil dari para
pedagang,” tambahnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Dinas
Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Perindustrian yang telah melaksanakan kegiatan
tersebut secara konsisten demi melindungi hak-hak konsumen dan mendukung para
pedagang.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara
rutin di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Mempawah. Dinas terkait juga
diminta terus mensosialisasikan pentingnya tera ulang kepada para pelaku
usaha,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagnaker, Johana Sari,
menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang ini juga dilaksanakan dalam rangka
memperingati Hari Metrologi Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan
kepastian dan kesesuaian takaran dalam setiap transaksi, baik untuk konsumen
maupun produsen.
“Pelaksanaan ini akan menyasar seluruh pasar di Kabupaten
Mempawah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap pedagang
dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan alat ukurnya sesuai standar,”
ujar Johana.
Ia menambahkan, kegiatan ini memberikan kemudahan bagi para
pedagang dalam memeriksa dan menyesuaikan alat ukurnya agar transaksi berjalan
dengan adil dan transparan.