Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Satgas Pengawasan Lakukan Sidak SPBU di Mempawah
Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, selaku Ketua
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM)
Bersubsidi Kabupaten Mempawah, secara resmi melepas tim Satgas untuk
melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mempawah, Selasa (30/6/2026).
Pelepasan tim dilaksanakan di Kantor Bupati Mempawah sebagai penanda dimulainya kegiatan
monitoring dan pengawasan terpadu terhadap pendistribusian BBM bersubsidi di daerah.
Usai pelepasan, tim Satgas yang terdiri dari lintas sektor langsung bergerak melakukan sidak ke dua SPBU, yakni SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati di Kecamatan Sungai Pinyuh. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari mekanisme distribusi hingga pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam proses distribusi.
Dalam arahannya, Abdul Malik menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan merupakan
bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Karena itu, seluruh personel yang terlibat dimintamenjalankan tugas secara profesional, tegas, objektif, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mengawal kebijakan subsidi energi di daerah.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, laporan hasil pengawasan akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mempawah sebagai bahan evaluasi serta dasar penyusunan langkah tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau kendala dalam pendistribusian BBM bersubsidi. (Prokopim)
