Nikmati Diskon PBB-P2 hingga 70% serta Penghapusan Denda PBB-P2
Dalam rangka Hari Jadi ke-67 Tahun Kabupaten Mempawah, Bupati Mempawah dan Wakil Bupati Mempawah menghadirkan Program Insentif Pajak Daerah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Nikmati Diskon PBB-P2 hingga 70% serta Penghapusan Denda PBB-P2!
📌 Insentif yang diberikan meliputi:
✅ Stimulus 100% untuk objek pajak dengan NJOP PBB-P2 di bawah Rp25.000.000 (PBB menjadi Rp0).
✅ Pengurangan Pokok PBB-P2 sebesar 50% bagi objek pajak terhutang yang mengalami kenaikan NJOP pada tahun 2021–2025.
✅ Pengurangan Pokok PBB-P2 sebesar 70% bagi objek pajak yang mengalami kenaikan NJOP tahun 2026.
✅ Penghapusan Sanksi Administrasi (Pembebasan Denda) PBB-P2.
🗓️ Periode Program:
Berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.
💳 Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui:
* Bank Kalbar
* LinkAja
* Tokopedia
* DANA
* BUMDes
* Alfamart
* Indomaret
* Kantor Pos
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak dengan lebih ringan. Pajak yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Mempawah.
Ayo Bayar PBB-P2 Sekarang!
Diskonnya Besar, Dendanya Dihapus, Pembangunan Terus Berlanjut.
