Lepas Status Honorer, 108 PPPK di Mempawah Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Mindset

Mempawah, MC - Sebanyak 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengucapkan sumpah/janji jabatan, Senin (29/9/2025) di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang sekaligus memberikan pesan penuh makna kepada para pegawai baru tersebut.

“Atas nama Pemkab Mempawah, saya ucapkan selamat. Momentum ini sudah lama ditunggu, tapi ingat, status baru harus diiringi peningkatan kinerja. Bekerjalah bukan karena pengawasan atau besar kecilnya gaji, tapi karena kesadaran dan keikhlasan untuk membawa perubahan terbaik bagi Kabupaten Mempawah,” tegasnya.

Juli juga mengingatkan agar amanah sebagai PPPK tidak disalahgunakan. Ia meminta pegawai fokus bekerja, bijak menggunakan media sosial, serta mengubah pola pikir ke arah yang lebih positif.

“Jangan gunakan media sosial untuk merusak masa depan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena laporan kinerja akan jadi tolok ukur. Bila target tidak tercapai, ada sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Taufikurahman, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Tahap II ini untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi pada seleksi sebelumnya. Dari total 108 orang yang dilantik, terdiri atas 20 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 58 tenaga teknis.

“PPPK akan dikontrak selama 5 tahun dengan hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi. Mereka berasal dari non-ASN database yang tidak ikut seleksi tahap I maupun non-ASN non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri Sekda Ismail, Kepala Perangkat Daerah, serta para asisten dan staf ahli Pemkab Mempawah.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Mempawah semakin meningkat dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Dvd)