
Lepas Status Honorer, 108 PPPK di Mempawah Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Mindset
Mempawah, MC - Sebanyak 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengucapkan
sumpah/janji jabatan, Senin (29/9/2025) di Balairung Setia, Kantor Bupati
Mempawah.
Penyerahan SK
dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang sekaligus
memberikan pesan penuh makna kepada para pegawai baru tersebut.
“Atas nama
Pemkab Mempawah, saya ucapkan selamat. Momentum ini sudah lama ditunggu, tapi
ingat, status baru harus diiringi peningkatan kinerja. Bekerjalah bukan karena
pengawasan atau besar kecilnya gaji, tapi karena kesadaran dan keikhlasan untuk
membawa perubahan terbaik bagi Kabupaten Mempawah,” tegasnya.
Juli juga
mengingatkan agar amanah sebagai PPPK tidak disalahgunakan. Ia meminta pegawai
fokus bekerja, bijak menggunakan media sosial, serta mengubah pola pikir ke
arah yang lebih positif.
“Jangan
gunakan media sosial untuk merusak masa depan. Laksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab, karena laporan kinerja akan jadi tolok ukur. Bila target tidak
tercapai, ada sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya lagi.
Sementara
itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten
Mempawah, Taufikurahman, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK
Tahap II ini untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi pada seleksi
sebelumnya. Dari total 108 orang yang dilantik, terdiri atas 20 tenaga guru, 30 tenaga
kesehatan, dan 58 tenaga teknis.
“PPPK akan
dikontrak selama 5 tahun dengan hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi. Mereka
berasal dari non-ASN database yang tidak ikut seleksi tahap I maupun non-ASN
non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun,” jelasnya.
Acara ini
juga dihadiri Sekda Ismail, Kepala Perangkat Daerah, serta para asisten dan
staf ahli Pemkab Mempawah.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Mempawah semakin meningkat dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Dvd)