Kuota Menyusut, Semangat Tak Surut: 12 Jemaah Haji Mempawah Dilepas ke Tanah Suci
Mempawah, MC - Bupati Mempawah, Erlina
secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Mempawah yang
tergabung dalam Kloter 18 Tahun Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Jumat
(8/5/2026), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.
Dalam
sambutannya, Erlina menyampaikan ucapan selamat kepada para jemaah yang tahun
ini mendapat panggilan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Ia
menegaskan, perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga
perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan ketulusan
hati.
“Atas nama
Pemerintah Kabupaten Mempawah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah
calon haji yang tahun ini mendapat undangan dari Allah SWT untuk menunaikan
ibadah haji,” ujar Erlina.
Meski jumlah jemaah
tahun ini hanya sebanyak 12 orang, Pemkab Mempawah tetap berkomitmen memberikan
pelayanan terbaik. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat,
pemerintah daerah turut memfasilitasi biaya lokal bagi setiap jemaah sebesar
Rp7.185.000.
“Walaupun
jumlah jemaah tahun ini relatif sedikit, pelayanan tetap kami berikan secara
maksimal. Bantuan biaya lokal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban
para jemaah dan mendukung kelancaran perjalanan ibadah mereka,” jelasnya.
Erlina juga
berpesan agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta
nama baik daerah selama berada di Tanah Suci. Ia meminta para jemaah mengikuti
seluruh arahan petugas haji demi keselamatan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.
“Mari kita
berdoa semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, keselamatan, kemudahan dalam
menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh
predikat haji yang mabrur dan mabruroh,” harapnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mempawah, H. Mulyadi menjelaskan, perubahan regulasi
melalui Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 berdampak terhadap penentuan
kuota jemaah haji di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Mempawah.
Menurutnya,
penentuan kuota kini tidak lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim di
setiap kabupaten/kota, melainkan berdasarkan nomor urut tahun pendaftaran.
“Untuk tahun
2026 ini, rata-rata jemaah yang berangkat merupakan pendaftar tahun 2013 dan
sebagian kecil awal tahun 2014. Kabupaten Mempawah hanya memperoleh kuota
sebanyak 12 orang setelah melalui proses verifikasi,” ungkap Mulyadi.
Dari total 12
jemaah tersebut, lima di antaranya laki-laki dan tujuh perempuan. Jemaah tertua
tercatat atas nama Halifah berusia 86 tahun, sedangkan jemaah termuda berusia
44 tahun.
Mulyadi
menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi 1Haji dan situs
Haji.go.id, Kabupaten Mempawah diperkirakan akan memperoleh kuota sekitar 250
calon jemaah pada tahun 2027.
“Finalnya nanti tetap menunggu penetapan kuota dari Pemerintah Arab Saudi serta Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah terkait penentuan kuota tahun 2027,” pungkasnya. (Dvd)
