Kuota Menyusut, Semangat Tak Surut: 12 Jemaah Haji Mempawah Dilepas ke Tanah Suci

Mempawah, MC - Bupati Mempawah, Erlina secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Kloter 18 Tahun Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Jumat (8/5/2026), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Dalam sambutannya, Erlina menyampaikan ucapan selamat kepada para jemaah yang tahun ini mendapat panggilan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Ia menegaskan, perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan ketulusan hati.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah calon haji yang tahun ini mendapat undangan dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji,” ujar Erlina.

Meski jumlah jemaah tahun ini hanya sebanyak 12 orang, Pemkab Mempawah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat, pemerintah daerah turut memfasilitasi biaya lokal bagi setiap jemaah sebesar Rp7.185.000.

“Walaupun jumlah jemaah tahun ini relatif sedikit, pelayanan tetap kami berikan secara maksimal. Bantuan biaya lokal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para jemaah dan mendukung kelancaran perjalanan ibadah mereka,” jelasnya.

Erlina juga berpesan agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama berada di Tanah Suci. Ia meminta para jemaah mengikuti seluruh arahan petugas haji demi keselamatan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.

“Mari kita berdoa semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, keselamatan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh predikat haji yang mabrur dan mabruroh,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mempawah, H. Mulyadi menjelaskan, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 berdampak terhadap penentuan kuota jemaah haji di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, penentuan kuota kini tidak lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim di setiap kabupaten/kota, melainkan berdasarkan nomor urut tahun pendaftaran.

“Untuk tahun 2026 ini, rata-rata jemaah yang berangkat merupakan pendaftar tahun 2013 dan sebagian kecil awal tahun 2014. Kabupaten Mempawah hanya memperoleh kuota sebanyak 12 orang setelah melalui proses verifikasi,” ungkap Mulyadi.

Dari total 12 jemaah tersebut, lima di antaranya laki-laki dan tujuh perempuan. Jemaah tertua tercatat atas nama Halifah berusia 86 tahun, sedangkan jemaah termuda berusia 44 tahun.

Mulyadi menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi 1Haji dan situs Haji.go.id, Kabupaten Mempawah diperkirakan akan memperoleh kuota sekitar 250 calon jemaah pada tahun 2027.

“Finalnya nanti tetap menunggu penetapan kuota dari Pemerintah Arab Saudi serta Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah terkait penentuan kuota tahun 2027,” pungkasnya. (Dvd)