KUA-PPAS 2026 Dibahas, Wabup Mempawah Soroti Pentingnya Prioritas Pembangunan

Mempawah, MC - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pidato Bupati Mempawah mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/8/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Safrudin Asra, serta dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mempawah.

Dalam pidatonya, Wabup Juli Suryadi menyampaikan bahwa KUA APBD disusun sebagai dasar dan pedoman dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan urgensi skala prioritas yang bertujuan memberikan arah pembangunan. Dokumen tersebut memuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mempawah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pihak. Hal ini diukur dari capaian indikator yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Mempawah, yang direfleksikan ke dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujarnya.

Juli menegaskan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026 juga memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan. Hal tersebut mencakup urusan pemerintahan daerah yang disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta didasari berbagai asumsi seperti kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pemerintah.