KUA-PPAS 2026 Dibahas, Wabup Mempawah Soroti Pentingnya Prioritas Pembangunan
Mempawah, MC - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi,
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian
pidato Bupati Mempawah mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun
Anggaran 2026, Selasa (12/8/2025).
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD
Kabupaten Mempawah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Safrudin Asra, serta
dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten
Mempawah Ismail, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Mempawah.
Dalam pidatonya, Wabup Juli Suryadi menyampaikan
bahwa KUA APBD disusun sebagai dasar dan pedoman dalam menentukan program dan
kegiatan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan urgensi skala prioritas
yang bertujuan memberikan arah pembangunan. Dokumen tersebut memuat
sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mempawah
pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD,
masyarakat, dan berbagai pihak. Hal ini diukur dari capaian indikator yang
sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Mempawah, yang direfleksikan ke dalam
target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujarnya.
Juli menegaskan bahwa penyusunan rancangan
KUA-PPAS 2026 juga memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari
setiap program dan kegiatan. Hal tersebut mencakup urusan pemerintahan daerah
yang disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan
pembiayaan, serta didasari berbagai asumsi seperti kondisi ekonomi makro dan
kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pemerintah.
