Kolaborasi untuk Energi Aman, Pemkab Mempawah Dukung BAPETEN Jaga Keselamatan Nuklir

Mempawah, MC - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir, yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Christianus Lumano, yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat sekaligus membacakan sambutan resmi Gubernur.

Dalam sambutannya, Christianus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan regulasi yang transparan, partisipatif, dan berbasis ilmiah di bidang keselamatan nuklir.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada BAPETEN atas inisiatif dan dedikasinya dalam menyusun rancangan peraturan ini. Regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap pembangunan instalasi nuklir di Indonesia dilaksanakan dengan standar keselamatan tinggi, sesuai prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir (PKN) BAPETEN, Hendra Subekti, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Langkah ini memastikan keterlibatan publik dalam penyusunan regulasi strategis terkait pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung penuh upaya BAPETEN dalam mewujudkan keterbukaan dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk memperkuat tata kelola keselamatan nuklir nasional demi mewujudkan masa depan energi yang aman, bersih, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Mempawah siap mendukung harmonisasi regulasi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Juli Suryadi.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan penyusunan regulasi terkait keselamatan tapak instalasi nuklir dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan keamanan, serta memastikan bahwa pembangunan energi berbasis nuklir di Indonesia berlangsung dengan aman dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Prokopim)