Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Bupati Erlina Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Mempawah, MC - Bupati Mempawah, Erlina menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengelolaan sampah daerah dengan menghadiri langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang digelar di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum, yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Usai kegiatan, Bupati Erlina menyebut pentingnya kolaborasi lintas sektor serta keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

“Kami di pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pengelolaan sampah adalah isu strategis yang menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat,” tegas Bupati Erlina.

Menutup pernyataannya, Bupati Erlina menyampaikan harapan agar Rakornas ini melahirkan kesepahaman dan aksi nyata dari pusat hingga daerah.

“Kami ingin Mempawah tidak sekadar menjadi peserta, tapi pelaku perubahan dalam isu lingkungan. Dengan semangat kolaboratif dan dukungan semua pihak, saya yakin pengelolaan sampah yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat kita wujudkan,” tegasnya

Rakornas ini menjadi penting karena di dalamnya, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengungkap data mengejutkan terkait capaian riil pengelolaan sampah di Indonesia yang masih rendah.

Meskipun dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) tercatat angka 39,01 persen, namun hasil verifikasi lapangan terhadap 343 TPA menunjukkan capaian sebenarnya hanya berkisar 9 hingga 10 persen.

“Kami sudah menurunkan tim langsung ke lapangan. Dan ternyata, angka capaian di lapangan jauh di bawah data sistem. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Hanif Faisol.

Rakornas ini sejalan dengan target nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yaitu mewujudkan 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029.

Tanpa upaya serius dan terintegrasi, diperkirakan seluruh TPA di Indonesia akan kelebihan kapasitas pada tahun 2030, mengingat masih dominannya sistem linier kumpul–angkut–buang di banyak daerah.