Erlina Tekankan Pendekatan Humanis dan Berkeadilan Bagi Pelaku Tindak Pidana
Mempawah, MC - Bupati
Mempawah, Erlina, menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten/kota
se-Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (4/12/2025).
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut berkaitan
dengan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana sebagai bentuk
pemidanaan yang lebih humanis.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini bukan sekadar
formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama seluruh lembaga dalam membangun
sistem pemidanaan yang modern dan humanis, sejalan dengan paradigma baru KUHP.
Menurutnya, paradigma pemidanaan kini telah
bergeser menuju keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan. Ia
mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung terlaksananya PKS tersebut, serta
menegaskan bahwa dokumen kerja sama ini harus dijalankan sesuai standar
operasional prosedur (SOP) dengan pendekatan pembinaan yang memulihkan.
“Kalbar berpotensi menjadi contoh nasional dalam
penerapan pidana sosial,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan
terobosan dalam implementasi KUHP baru, yang diharapkan mampu mengubah stigma
terhadap pelaku tindak pidana melalui penerapan keadilan restoratif. Peran
pemerintah daerah dinilai sangat strategis dalam mempersiapkan proses kerja
sosial bagi para pelaku tindak pidana.
“Hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap
humanis. Prosedur ini demi kepentingan masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Mempawah, Erlina,
menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terobosan hukum tersebut.
Menurutnya, pendekatan ini mampu menghadirkan sistem penanganan tindak pidana
ringan yang lebih berkeadilan serta memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki
diri melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Pemerintah
Kabupaten Mempawah menyambut baik kolaborasi ini. Hukum tidak hanya menghukum,
tetapi juga memulihkan korban dan membina pelaku agar kembali produktif bagi
keluarga dan masyarakat,” ujar Erlina.
Erlina juga menegaskan bahwa Kabupaten Mempawah
siap mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial sebagai upaya mewujudkan
penegakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan dan kepentingan
masyarakat luas.
Selain itu, Pemkab Mempawah berkomitmen untuk
terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kejaksaan dalam mendorong
penegakan hukum yang responsif, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan yang berkeadilan.
“Dengan konsep pengawasan dan kerja sosial yang
lebih humanis, kebijakan ini diharapkan dapat membawa kebaikan bagi pelaku
tindak pidana maupun masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris
Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, para bupati dan wali kota
se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.
