Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Sekda Mempawah Buka Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 2025

Mempawah, MC - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025, Kamis (13/11/2025) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah melalui penguatan Local Taxing Power atau kekuatan pajak daerah. Langkah ini, katanya, menjadi kunci untuk meningkatkan rasio pajak daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah Kabupaten Mempawah memiliki dasar yang kuat untuk terus menggali potensi penerimaan pajak secara optimal,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, penguatan sektor pajak juga harus diimbangi dengan kemudahan berusaha, sinergi antara pajak pusat dan daerah, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap legalitas perizinan dan pemanfaatan ruang yang sesuai regulasi.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, Ismail berharap seluruh pelaku usaha pertambangan di Mempawah dapat menjadikannya pedoman dalam menjalankan aktivitas produksi mineral bukan logam dan batuan secara tertib dan transparan.

Lebih jauh, Ismail menyoroti bahwa potensi alam Kabupaten Mempawah sangat besar. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pelaku usaha pertambangan yang memperoleh izin baru maupun memperpanjang izin operasi produksinya. Kondisi tersebut turut dipicu oleh tumbuhnya investasi dan proyek strategis yang memerlukan pasokan material lokal.

“Melalui sinergi dan sosialisasi ini, kita berharap dapat menciptakan tata kelola pajak MBLB yang tertib, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” tutup Ismail.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas PTSP Kalbar, Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Mempawah, serta sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, pimpinan perusahaan, dan narasumber.