
Desa Taat Pajak, APBD Sehat Indonesia Sejahtera
Mempawah,
MC - Kantor pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya menggelar Forum
Sosialisasi Perpajakan APBDes 2024 Kabupaten Mempawah yang mengangkat tema
“Desa Taat Pajak, APBD Sehat Indonesia Sejahtera” yang dibuka langsung oleh
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail di Mempawah Convention Center, Rabu
(23/10/2024).
Ismail mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis
untuk kepentingan bersama dalam tata kelola keuangan desa khususnya kepatuhan
pembayaran pajak.
Di Kabupaten Mempawah, kata Ismail terdapat 60 desa dengan
anggaran sebesar Rp59.953.199.000, Dana Desa, belum termasuk anggaran desa yang
merupakan sumber dana desa yang harus dituangkan dalam APBDes.
Ismail berharap kepala desa beserta aparatur desa sebagai
subjek pembangunan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap
pengelolaan keuangan desa, terutama berkaitan tahapan di dalam pengelolaan
keuangan desa, dimana terdapat 5 tahapan pengelolaan keuangan desa yaitu
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Salah satu kewajiban pemerintah desa di dalam tahapan
pelaksanaan belanja desa, ungkapnya yaitu melakukan pemotongan pajak terhadap
belanja yang dilakukan dan menyetorkan pajak tepat waktu, karena dengan
memahami aturan terkait perpajakan maka pemerintah desa dapat menerapkan
pemotongan pajak sesuai dengan jenis belanja yang dilakukan.
“Pemerintah desa perlu mengetahui item belanja yang
dikenakan pajak dan item belanja yang bebas pajak, agar pemerintah desa tidak
salah dalam memotong pajak sesuai dengan jenis belanja yang dilakukan,”
ujarnya.
Ismail juga mengatakan kegiatan ini juga dapat menjadi
edukasi dan pengawasan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa serta
sebagai ajang apresiasi terhadap desa yang berkontribusi terbaik dalam
persentase pembayaran pajak dari pagu desa serta menjadi sarana bersinergi
seluruh pihak dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
"Semoga dengan kegiatan ini para kepala desa dan
aparatur desa dapat memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik terkait
perpajakan agar tidak terlambat dalam membayar pajak," harapnya.
Kepala KPP Pratama Kubu Raya, Suyono mengatakan, bahwa
kegiatan ini dilatarbelakangi kegiatan rutin setiap tahun dengan tujuan ingin
bersinergi dan mengawasi dan asistensi mengenai kewajiban potong dan pemungut
atas belanja dana desa yang dilakukan, APBDes yang diterima berasal dari pajak.
Suyono meminta bantuan dari seluruh perangkat desa agar
kewajiban yang telah dipungut untuk dapat disetor, bahwa rasio pajak yang
dibayar dari APBDes masih sangat kecil baru sebesar 1,58 persen dari pagu
anggaran dana desa dimana naik pada 3,11 persen seperti tahun 2023 lalu.
"Silahkan konsultasi kepada para petugas yang tersedia
untuk dapat bersama meningkatkan pajak," ujarnya.
Desa dengan ketaatan pajak Triwulan ketiga antara lain :
1 . Desa Sengkubang
2. Desa Mendalok
3. Desa Bukit Batu
Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Mempawah Lufti Akbar,
Kadis Sosial PPPAPMPD Rohmat Effendy dan tamu undangan lainnya.