Desa Taat Pajak, APBD Sehat Indonesia Sejahtera

Mempawah, MC - Kantor pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya menggelar Forum Sosialisasi Perpajakan APBDes 2024 Kabupaten Mempawah yang mengangkat tema “Desa Taat Pajak, APBD Sehat Indonesia Sejahtera” yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail di Mempawah Convention Center, Rabu (23/10/2024).

Ismail mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk kepentingan bersama dalam tata kelola keuangan desa khususnya kepatuhan pembayaran pajak.

Di Kabupaten Mempawah, kata Ismail terdapat 60 desa dengan anggaran sebesar Rp59.953.199.000, Dana Desa, belum termasuk anggaran desa yang merupakan sumber dana desa yang harus dituangkan dalam APBDes.

Ismail berharap kepala desa beserta aparatur desa sebagai subjek pembangunan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap pengelolaan keuangan desa, terutama berkaitan tahapan di dalam pengelolaan keuangan desa, dimana terdapat 5 tahapan pengelolaan keuangan desa yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Salah satu kewajiban pemerintah desa di dalam tahapan pelaksanaan belanja desa, ungkapnya yaitu melakukan pemotongan pajak terhadap belanja yang dilakukan dan menyetorkan pajak tepat waktu, karena dengan memahami aturan terkait perpajakan maka pemerintah desa dapat menerapkan pemotongan pajak sesuai dengan jenis belanja yang dilakukan.

“Pemerintah desa perlu mengetahui item belanja yang dikenakan pajak dan item belanja yang bebas pajak, agar pemerintah desa tidak salah dalam memotong pajak sesuai dengan jenis belanja yang dilakukan,” ujarnya.

Ismail juga mengatakan kegiatan ini juga dapat menjadi edukasi dan pengawasan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa serta sebagai ajang apresiasi terhadap desa yang berkontribusi terbaik dalam persentase pembayaran pajak dari pagu desa serta menjadi sarana bersinergi seluruh pihak dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.

"Semoga dengan kegiatan ini para kepala desa dan aparatur desa dapat memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik terkait perpajakan agar tidak terlambat dalam membayar pajak," harapnya.

Kepala KPP Pratama Kubu Raya, Suyono mengatakan, bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kegiatan rutin setiap tahun dengan tujuan ingin bersinergi dan mengawasi dan asistensi mengenai kewajiban potong dan pemungut atas belanja dana desa yang dilakukan, APBDes yang diterima berasal dari pajak.

Suyono meminta bantuan dari seluruh perangkat desa agar kewajiban yang telah dipungut untuk dapat disetor, bahwa rasio pajak yang dibayar dari APBDes masih sangat kecil baru sebesar 1,58 persen dari pagu anggaran dana desa dimana naik pada 3,11 persen seperti tahun 2023 lalu.

"Silahkan konsultasi kepada para petugas yang tersedia untuk dapat bersama meningkatkan pajak," ujarnya.

Desa dengan ketaatan pajak Triwulan ketiga antara lain :

1 . Desa Sengkubang

2. Desa Mendalok

3. Desa Bukit Batu

Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Mempawah Lufti Akbar, Kadis Sosial PPPAPMPD Rohmat Effendy dan tamu undangan lainnya.