
Bupati Mempawah Perjuangkan Tanah Timbul 600 Hektare untuk Kesejahteraan Warga Pesisir
Mempawah, MC - Baru sepekan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah
Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo), Bupati Mempawah, Erlina,
langsung tancap gas. Rabu (13/8/2025), ia memimpin audiensi strategis dengan
Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN RI di
Jakarta. Isu yang dibawa yaitu terkait klaim Bank Tanah atas tanah timbul di
wilayah pesisir Mempawah.
Dengan tegas,
Erlina memaparkan bahwa tanah timbul tersebut bukan terjadi secara alami
semata, melainkan buah dari kerja keras masyarakat dan pecinta mangrove
Mempawah selama lebih dari satu dekade. Upaya konservasi itu telah memperluas
daratan pesisir hingga 600 hektare, memperkaya ekosistem, sekaligus membuka
peluang ekonomi baru.
“Kami membawa
aspirasi warga pesisir yang menginginkan tanah timbul ini dikelola demi
kemaslahatan mereka. Ini hasil kerja kolektif, bukan sesuatu yang datang
tiba-tiba,” tegas Erlina di hadapan jajaran kementerian.
Ia
menekankan, bila hak pengelolaan kawasan ini diserahkan kepada Pemerintah
Kabupaten Mempawah, program konservasi akan berlanjut dan memberi manfaat
ganda, lingkungan tetap terjaga dan taraf hidup masyarakat meningkat.
Tak lupa,
Erlina mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari komunitas lokal hingga
Kementerian ATR/BPN, yang telah mengakui status tanah timbul tersebut.
“Mangrove bukan hanya melindungi pesisir dari abrasi, tapi juga menjadi rumah
bagi berbagai biota laut yang menopang kehidupan nelayan,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Erlina menegaskan komitmennya Mempawah akan terus menjadi garda depan dalam menjaga wilayah pesisir di tengah tantangan perubahan iklim, sembari memastikan bahwa setiap jengkal tanah hasil perjuangan masyarakat kembali untuk mereka yang telah merawatnya.