Bupati Mempawah Perjuangkan Tanah Timbul 600 Hektare untuk Kesejahteraan Warga Pesisir

Mempawah, MC - Baru sepekan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo), Bupati Mempawah, Erlina, langsung tancap gas. Rabu (13/8/2025), ia memimpin audiensi strategis dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta. Isu yang dibawa yaitu terkait klaim Bank Tanah atas tanah timbul di wilayah pesisir Mempawah.

Dengan tegas, Erlina memaparkan bahwa tanah timbul tersebut bukan terjadi secara alami semata, melainkan buah dari kerja keras masyarakat dan pecinta mangrove Mempawah selama lebih dari satu dekade. Upaya konservasi itu telah memperluas daratan pesisir hingga 600 hektare, memperkaya ekosistem, sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Kami membawa aspirasi warga pesisir yang menginginkan tanah timbul ini dikelola demi kemaslahatan mereka. Ini hasil kerja kolektif, bukan sesuatu yang datang tiba-tiba,” tegas Erlina di hadapan jajaran kementerian.

Ia menekankan, bila hak pengelolaan kawasan ini diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, program konservasi akan berlanjut dan memberi manfaat ganda, lingkungan tetap terjaga dan taraf hidup masyarakat meningkat.

Tak lupa, Erlina mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari komunitas lokal hingga Kementerian ATR/BPN, yang telah mengakui status tanah timbul tersebut. “Mangrove bukan hanya melindungi pesisir dari abrasi, tapi juga menjadi rumah bagi berbagai biota laut yang menopang kehidupan nelayan,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Erlina menegaskan komitmennya Mempawah akan terus menjadi garda depan dalam menjaga wilayah pesisir di tengah tantangan perubahan iklim, sembari memastikan bahwa setiap jengkal tanah hasil perjuangan masyarakat kembali untuk mereka yang telah merawatnya.