
Bupati Mempawah Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih
Mempawah, MC - Pemerintah
Kabupaten Mempawah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung Program Strategis
Nasional di bidang lingkungan hidup.
Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Bupati Mempawah, Erlina dalam kegiatan
Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru Tahun 2025 yang disampaikan oleh Menteri
Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,
di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam arahannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Setiap tahunnya,
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH)
memberikan penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia yang memiliki
tingkat kebersihan yang tinggi. Penghargaan Adipura ini menjadi ajang
pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap
bersih dan bebas dari sampah.
“Adipura merupakan salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran
dari kegiatan domestik,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Adipura 2025 dirancang secara sistematis dengan tahapan
penilaian mulai Agustus hingga Desember 2025. Sementara itu, pengumuman daerah
penerima penghargaan akan dilakukan pada Februari 2026, bertepatan dengan
peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Hanif menambahkan, Adipura kali ni berbeda dengan penghargaan Adipura pada
tahun sebelumnya, kategori yang diberikan bukan lagi hanya kepada kota
terbersih. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup
(KLH/BPLH), akan memberikan predikat “Kota Kotor” kepada kota yang tidak
melakukan pengolahan sampah dengan maksimal.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan predikat kota kotor
akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara
(TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.
“Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa
masuk sistem adipura langsung tertolak, sehingga begitu ada TPS liar maka dia
akan jadi kota kotor,” ujar Hanif.
Selain itu, Menteri Hanif mengungkapkan
Program Adipura adalah penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil
dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Program ini merupakan
insentif bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepemimpinan daerah menuju tata
kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
"Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang
terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara.
Adipura menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota
yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," timpalnya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Mempawah Erlina menegaskan
bahwa pihaknya menyambut baik penyempurnaan skema Adipura 2025, dan siap
mendukung penuh kebijakan tersebut melalui berbagai program kebersihan dan
pengelolaan lingkungan di tingkat daerah.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, terutama dalam hal pengurangan
sampah dan penataan ruang terbuka hijau. Kehadiran saya di acara ini adalah
bentuk keseriusan Pemkab Mempawah dalam mengikuti standar nasional dan
menjadikan Mempawah sebagai daerah yang bersih, sehat, dan layak huni,” ujar
Erlina.(Prokopim)