Bupati Mempawah Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih

Mempawah, MC - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung Program Strategis Nasional di bidang lingkungan hidup.

Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Bupati Mempawah, Erlina dalam kegiatan Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru Tahun 2025 yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dalam arahannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Setiap tahunnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia yang memiliki tingkat kebersihan yang tinggi. Penghargaan Adipura ini menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah.

“Adipura merupakan salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Adipura 2025 dirancang secara sistematis dengan tahapan penilaian mulai Agustus hingga Desember 2025. Sementara itu, pengumuman daerah penerima penghargaan akan dilakukan pada Februari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.

Hanif menambahkan, Adipura kali ni berbeda dengan penghargaan Adipura pada tahun sebelumnya, kategori yang diberikan bukan lagi hanya kepada kota terbersih. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), akan memberikan predikat “Kota Kotor” kepada kota yang tidak melakukan pengolahan sampah dengan maksimal.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.

“Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa masuk sistem adipura langsung tertolak, sehingga begitu ada TPS liar maka dia akan jadi kota kotor,” ujar Hanif.

Selain itu, Menteri Hanif mengungkapkan Program Adipura adalah penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Program ini merupakan insentif bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepemimpinan daerah menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.

"Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara. Adipura menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," timpalnya. 

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Mempawah Erlina menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik penyempurnaan skema Adipura 2025, dan siap mendukung penuh kebijakan tersebut melalui berbagai program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di tingkat daerah.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, terutama dalam hal pengurangan sampah dan penataan ruang terbuka hijau. Kehadiran saya di acara ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Mempawah dalam mengikuti standar nasional dan menjadikan Mempawah sebagai daerah yang bersih, sehat, dan layak huni,” ujar Erlina.(Prokopim)