Bupati Mempawah Grebek Lokasi PETI di Sadaniang, Mesin Dompeng Disita 26 Hektare HGU Rusak

Mempawah, MC  – Bupati Mempawah, Erlina, bersama Wakil Bupati Juli Suryadi, jajaran Forkopimda, dan OPD teknis melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang diduga menjadi sarang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sadaniang, Sabtu (16/8/2025).

Meski tak menemukan pekerja yang beraktivitas, rombongan dibuat terkejut dengan temuan sejumlah mesin dompeng emas dan peralatan lain yang biasa digunakan penambang ilegal. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami pastikan, praktik PETI ini nyata terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah, khususnya di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, dengan luasan sekitar 26 hektare. Padahal kawasan ini adalah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT AHAL,” tegas Bupati Erlina.


Tidak hanya di Mempawah, aktivitas serupa juga diduga meluas hingga Kabupaten Bengkayang dengan area mencapai 60 hektare. Menurut Erlina, dampak dari PETI bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan yang mengancam ekosistem.

“Kalau dibiarkan, kerusakan akan makin parah. Karena itu kami menggandeng Pemerintah Provinsi Kalbar, Forkopimda, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengusut siapa dalang di balik PETI ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Erlina pun mengingatkan camat dan kepala desa agar lebih proaktif menjaga wilayah masing-masing dari ancaman PETI. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga masa depan lingkungan dan generasi kita,” tandasnya. (Dvd)