
Bupati Mempawah dan KPK Bahas Evaluasi SPI 2024, dan Strategi Optimalisasi SPI 2025
Mempawah, MC - Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian
Integritas (SPI) Tahun 2024 serta Optimalisasi SPI Tahun 2025 bersama Tim
Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), secara virtual yang digelar di Mempawah Command Center, Selasa
(29/7/2025).
Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah,
Juli Suryadi, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safrudin, Sekretaris Daerah
Kabupaten Mempawah, Ismail, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan
camat se-Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen strategis untuk mengukur
dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas
dari praktik korupsi.
“Hasil SPI tahun 2024 harus menjadi pijakan dalam
menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret. Sementara untuk SPI tahun
2025, perlu dirancang strategi yang lebih terukur dan implementatif,” ujar
Erlina.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas
komitmen seluruh jajaran, khususnya Inspektorat Daerah dan para kepala OPD,
yang telah bekerja keras dalam meningkatkan integritas institusi.
“Kolaborasi yang baik bersama Tim Satgas Korsupgah
Wilayah III KPK menjadi kunci dalam mempercepat terwujudnya pemerintahan yang
bersih, efektif, dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bupati berharap
seluruh pihak dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan
tantangan pelaksanaan SPI tahun 2024, sekaligus menyusun rencana aksi yang
realistis dan terukur untuk optimalisasi SPI tahun 2025.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum
untuk memperkuat sinergi antar OPD dan KPK, serta mendorong percepatan
terwujudnya Kabupaten Mempawah yang berintegritas dan profesional dalam
melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, turut
dilakukan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi dalam Pengelolaan Barang dan
Jasa Pemerintah antara Bupati Mempawah dan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah. Selain
itu, juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pertemuan serta penyerahan
Piagam Audit Intern.