Bupati Mempawah dan KPK Bahas Evaluasi SPI 2024, dan Strategi Optimalisasi SPI 2025

Mempawah, MC - Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 serta Optimalisasi SPI Tahun 2025 bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual yang digelar di Mempawah Command Center, Selasa (29/7/2025).

Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safrudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen strategis untuk mengukur dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Hasil SPI tahun 2024 harus menjadi pijakan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret. Sementara untuk SPI tahun 2025, perlu dirancang strategi yang lebih terukur dan implementatif,” ujar Erlina.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh jajaran, khususnya Inspektorat Daerah dan para kepala OPD, yang telah bekerja keras dalam meningkatkan integritas institusi.

“Kolaborasi yang baik bersama Tim Satgas Korsupgah Wilayah III KPK menjadi kunci dalam mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bupati berharap seluruh pihak dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan tantangan pelaksanaan SPI tahun 2024, sekaligus menyusun rencana aksi yang realistis dan terukur untuk optimalisasi SPI tahun 2025.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antar OPD dan KPK, serta mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten Mempawah yang berintegritas dan profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi dalam Pengelolaan Barang dan Jasa Pemerintah antara Bupati Mempawah dan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah. Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pertemuan serta penyerahan Piagam Audit Intern.