Bupati Erlina Luncurkan SPMB 2026/2027, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Bersih dan Transparan
Mempawah, MC - Bupati Mempawah, Erlina, resmi membuka Rapat Koordinasi Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Rabu (13/5/2026).
Peluncuran SPMB tersebut menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperkuat transformasi layanan pendidikan yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 wajib mengedepankan prinsip objektif, transparan, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Ia meminta seluruh panitia dan kepala sekolah menjaga integritas agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara.
“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada diskriminasi maupun perlakuan khusus dalam proses penerimaan murid baru,” tegas Erlina.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai menerapkan sistem pendaftaran daring untuk jenjang SMP. Tahap awal penerapan dilakukan di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh melalui aplikasi hasil kolaborasi Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah.
Penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu mempermudah proses pendaftaran sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Petunjuk Teknis melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 400.2.4.1/74/DIKPORAPAR/2026, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali.
Bupati Erlina juga menegaskan larangan terhadap berbagai praktik yang melanggar aturan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia memastikan tidak boleh ada pungutan liar, sumbangan wajib, maupun praktik titip-menitip selama pelaksanaan SPMB.
“Tidak boleh ada kaitan antara penerimaan murid dengan pembelian seragam maupun buku. Saya juga tegaskan tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung tidak diperbolehkan sebagai dasar seleksi masuk SD,” ujarnya.
Menurut Erlina, kebijakan tersebut sejalan dengan program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan ramah anak, sehingga proses pendidikan dasar dapat berlangsung lebih humanis dan sesuai tahapan perkembangan anak.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, dan berintegritas di Kabupaten Mempawah.
Bupati Erlina berharap sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua terus diperkuat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mempawah.
