13 Warga Binaan Rutan Mempawah Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, Bupati Erlina Serahkan Remisi
Mempawah, MC - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Senin (17/8/2026) pagi, berlangsung penuh sukacita. Sebanyak 13 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi dalam momentum peringatan kemerdekaan.
Remisi tersebut diserahkan Bupati Mempawah Erlina sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemberian pengurangan masa pidana ini menjadi bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa peringatan kemerdekaan tidak sekadar menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga menjadi saat untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Cita-cita tersebut mencakup upaya melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Erlina mengatakan, HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Menurutnya, tema tersebut bukan sekadar slogan tahunan, melainkan mencerminkan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
“Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema tersebut memiliki makna yang sangat mendalam dan menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana merupakan implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
“Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” tegasnya.
Erlina menyebutkan, pada 2026 pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana di seluruh Indonesia. Khusus di Kabupaten Mempawah, sebanyak 13 warga binaan langsung bebas setelah memperoleh remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan sekaligus menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial. Melalui remisi, warga binaan yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat dengan semangat memperbaiki diri.
“Ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada Saudara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” pesannya.
Erlina juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Dandim 1201/Mph Letkol Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safrudin Arsa, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Syamsuri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
